Jakarta, 9 Juli 2025 – Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih terus memperkuat persiapan menjelang peresmian nasional program Kopdes/Kel Merah Putih yang direncanakan akan diluncurkan oleh Presiden Republik Indonesia pada 19 Juli 2025 di Klaten, Jawa Tengah.
Wakil Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, selaku Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas, menyatakan bahwa pemerintah fokus mempercepat kesiapan 103 lokasi percontohan (mock-up) yang tersebar di 38 provinsi. Lokasi percontohan ini akan menjadi cikal bakal koperasi desa yang mampu menyediakan layanan ekonomi dasar bagi masyarakat, sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi desa.
Dalam Rapat Koordinasi Satgas di kantor Kemenko Pangan, Jakarta (9/7), Ferry menekankan pentingnya segera diterbitkannya dua regulasi kunci, yaitu:
Peraturan Menteri Keuangan (PMK), sebagai dasar hukum penyaluran pembiayaan dari perbankan nasional (Himbara), Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB).
Petunjuk Teknis (Juknis) Kementerian Kesehatan, sebagai syarat legalisasi operasional apotek dan klinik desa yang menjadi bagian dari layanan Kopdes/Kel.
“Saya meminta agar PMK dan Juknis Kemenkes sudah bisa diterbitkan minggu ini. Tanpa itu, operasional koperasi akan terhambat di lapangan,” ujar Ferry.
Satgas telah menetapkan standar minimum layanan yang harus tersedia di setiap Kopdes/Kel Merah Putih, antara lain:
- Gerai sembako
- Apotek dan klinik desa
- Unit simpan pinjam koperasi
- Kantor koperasi
- Gudang logistik
- Armada kendaraan distribusi
Seluruh fasilitas tersebut diharapkan dapat mulai berjalan sebelum peluncuran nasional agar masyarakat dapat langsung merasakan manfaat dari koperasi desa yang dibentuk.
Wamenkop juga mengingatkan bahwa tiap provinsi hanya perlu menunjuk satu titik lokasi percontohan sebagai representasi dalam acara peluncuran nasional yang akan diikuti secara hybrid (luring dan daring). Beberapa provinsi yang memiliki lebih dari satu Kopdes/Kel diharapkan segera menentukan titik utamanya.
“Akan ada dialog langsung secara daring antara Presiden RI dan para pengurus Kopdes di seluruh Indonesia,” imbuhnya.
Dalam rangka memperkuat kapasitas kelembagaan, pemerintah juga akan menyelenggarakan pelatihan nasional bagi pengurus Kopdes/Kel Merah Putih pada 15–16 Juli 2025. Pelatihan ini akan menggunakan modul dan model bisnis koperasi yang telah dirancang Satgas Nasional sebagai panduan praktik.
Menanggapi pentingnya partisipasi daerah, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, turut menekankan agar gubernur, bupati, dan walikota hadir dalam acara peluncuran nasional. Ia juga mendorong pembentukan Satgas Daerah Percepatan Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih di seluruh wilayah Indonesia.
“Kita sudah masuk tahap kedua, yakni tahap operasional. Satgas Daerah sangat dibutuhkan untuk mendukung proses pelatihan dan pendampingan yang akan berjalan,” ujar Wamendagri.
Program Kopdes/Kel Merah Putih merupakan bagian dari strategi besar pemerintah dalam mewujudkan kemandirian ekonomi desa, pemerataan pembangunan, serta penguatan koperasi sebagai pilar ekonomi nasional. Dengan sinergi pusat dan daerah, harapannya Kopdes akan menjadi solusi konkret untuk layanan ekonomi dasar yang inklusif dan berkelanjutan
desamerahputih.id