Koperasi Pesantren Jadi ”Kakak Asuh” Koperasi Desa Merah Putih
Pemerintah melalui Kementerian Koperasi berupaya memperkuat ekosistem ekonomi kerakyatan dengan mengolaborasikan entitas ekonomi berbasis religi dan wilayah. Koperasi pesantren yang telah memiliki akar bisnis kuat didorong untuk menjadi pendamping atau ”kakak asuh” bagi Koperasi Desa Merah Putih guna mempercepat pemerataan kesejahteraan di tingkat akar rumput.
Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menegaskan, koperasi pesantren memiliki rekam jejak mumpuni dalam mengelola sektor riil, mulai dari ritel hingga manufaktur. Pengalaman ini dinilai menjadi modal penting untuk membimbing Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang kini menjadi program strategis nasional.
”Kami ingin koperasi pesantren yang sudah sukses mengelola bisnis besar, seperti Sidogiri atau Nurul Jadid, berbagi pengetahuan untuk memperkuat ekosistem koperasi di desa,” ujar Ferry dalam simposium bertajuk ”Halal Beyond Compliance: A Strategic Pathway to Global Leadership” di Menara Syariah, PIK 2, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (21/1/2026).
Penguatan Sektor Riil dan Logistik Desa
Langkah ini diambil untuk memastikan Koperasi Desa Merah Putih tidak sekadar menjadi entitas administratif, melainkan instrumen ekonomi fungsional. Fokus utamanya mencakup:
Distribusi Kebutuhan Pokok: Menjamin ketersediaan pangan di tingkat desa.
Layanan Kesehatan: Penyediaan apotek dan klinik desa yang terjangkau.
Akses Pembiayaan: Pengelolaan lembaga keuangan mikro untuk pelaku usaha kecil.
Menurut Ferry, integrasi ini bertujuan memangkas rantai distribusi yang selama ini membuat harga kebutuhan di pelosok tetap tinggi. Untuk mendukung mobilitas tersebut, pemerintah menyiapkan infrastruktur fisik berupa gudang modern dan armada kendaraan logistik.
”Koperasi desa harus menjadi ujung tombak pelayanan kebutuhan dasar masyarakat dengan harga yang lebih murah dan terjangkau,” kata Ferry yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Masyarakat Ekonomi Syariah (MES).
Menuju Pemimpin Industri Halal Global
Saat ini, Indonesia menempati posisi ketiga dalam Global Islamic Economy Indicator. Namun, tantangan besar masih ada pada penguatan sektor riil. Ferry berpendapat, ekonomi syariah tidak boleh hanya berhenti pada instrumen keuangan perbankan, tetapi harus menyentuh produksi dan distribusi barang secara nyata.
Dengan mengadopsi prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola (environmental, social, and governance/ESG), koperasi diharapkan bertransformasi menjadi entitas modern yang transparan. Langkah ini diyakini mampu membawa Indonesia menjadi pemimpin industri halal global yang berkelanjutan.
Pembangunan ekonomi desa melalui bantuan teknis dari pesantren ini diharapkan menjadi model baru dalam mengurangi ketimpangan ekonomi antara perkotaan dan perdesaan, sekaligus menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih adil dan bertanggung jawab.