Syamsu Rizal Tekankan Peran OMSP TNI dalam Penguatan Koperasi Desa Merah Putih
Bogor — Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal menegaskan bahwa Operasi Militer Selain Perang (OMSP) merupakan instrumen strategis TNI dalam mendukung program pembangunan nasional, termasuk penguatan Koperasi Desa Merah Putih sebagai bagian dari ekonomi kerakyatan berbasis kewilayahan.
Pernyataan tersebut disampaikan Syamsu Rizal, yang akrab disapa Deng Ical, usai Kunjungan Kerja Spesifik Komisi I DPR RI ke Korem 061/Suryakancana, Bogor, Jawa Barat, Kamis (22/1/2026).
Menurut dia, OMSP memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas wilayah dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah. Stabilitas tersebut menjadi fondasi utama bagi keberlangsungan aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat, termasuk pelaksanaan program-program strategis pemerintah.
“OMSP merupakan bagian dari tugas TNI dalam membantu pemerintah, termasuk mendukung program pembangunan yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat,” ujar Syamsu Rizal.
Ia menjelaskan, dalam kerangka OMSP, TNI menjalankan fungsi nonmiliter yang berorientasi pada pencegahan, stabilitas, dan pemberdayaan masyarakat. Pendekatan ini memungkinkan TNI hadir secara konstruktif di tengah masyarakat dengan tetap menjunjung profesionalisme serta prinsip tata kelola yang baik.
Syamsu Rizal menilai Program Koperasi Desa Merah Putih sebagai salah satu contoh konkret yang membutuhkan dukungan OMSP, khususnya dalam menciptakan rasa aman, menjaga ketertiban wilayah, serta memastikan program berjalan sesuai perencanaan.
“Koperasi Desa Merah Putih merupakan bagian dari implementasi OMSP di bidang pembinaan teritorial. Dukungan TNI bertujuan memastikan program ini berjalan tertib, aman, dan sesuai dengan perencanaan,” kata politisi Fraksi PKB itu.
Lebih lanjut, ia menyebut peran OMSP di lapangan tercermin melalui fungsi pembinaan teritorial yang dijalankan Bintara Pembina Desa (Babinsa). Babinsa berperan sebagai ujung tombak dalam membangun komunikasi sosial, menjaga stabilitas wilayah, serta menjadi penghubung antara masyarakat dan program pemerintah.
Meski demikian, Syamsu Rizal menegaskan bahwa OMSP harus dijalankan secara profesional, terukur, dan akuntabel. Setiap dukungan TNI terhadap program pembangunan, termasuk Koperasi Desa Merah Putih, harus tetap berpedoman pada standar teknis dan ketentuan anggaran yang berlaku.
“Dukungan TNI harus dijalankan secara efisien, transparan, dan tidak menimbulkan distorsi di lapangan,” ujarnya.
Menurut dia, keberhasilan OMSP dapat diukur dari terjaganya stabilitas wilayah, meningkatnya kepercayaan masyarakat, serta berkelanjutannya program pembangunan. Dalam konteks tersebut, Koperasi Desa Merah Putih diposisikan sebagai salah satu program yang memperoleh manfaat dari kehadiran OMSP secara tepat dan proporsional.
