Pemkab Simalungun Percepat Pembangunan Gerai dan Pergudangan Koperasi Merah Putih
Simalungun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) menggelar Rapat Konsolidasi (Rakon) percepatan pembangunan fisik gerai serta pergudangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), bertempat di Balei Harungguan Tuan Rondahaim Saragih, Kantor Bupati Simalungun, Pematang Raya, Senin (19/1/2026).
Rapat ini merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diterbitkan pada 22 Oktober 2025.
Evaluasi Pembangunan di 32 Kecamatan
Kepala Dinas Koperasi UKM melalui Sekretaris Dinas, Sri Juliana Purba, melaporkan bahwa rakon bertujuan mengevaluasi perkembangan pembangunan fisik 413 gerai KDKMP yang tersebar di 32 kecamatan dan 27 kelurahan di Kabupaten Simalungun.
Selain evaluasi, rapat juga membahas berbagai kendala yang muncul selama proses pembangunan, baik dari aspek teknis, administrasi, maupun kesiapan lahan.
Koperasi Merah Putih Bukan Sekadar Proyek Fisik
Rapat secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Simalungun, Benny Gusman Sinaga, yang mewakili Bupati Simalungun. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa Koperasi Merah Putih (KMP) merupakan program strategis nasional yang tidak boleh dipandang semata sebagai proyek pembangunan gedung.
“Program ini bukan hanya membangun fisik, tetapi membangun keberanian dan kemandirian masyarakat desa,” tegasnya.
Menurutnya, KMP diharapkan menjadi sarana bagi masyarakat untuk meningkatkan aktivitas ekonomi, memperkuat kesejahteraan, dan mendorong kemandirian ekonomi secara berkelanjutan.
Pentingnya Kepatuhan Juknis dan Koordinasi Lintas Sektor
Wakil Bupati juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat serta koordinasi lintas sektor agar pembangunan gerai dan pergudangan KMP tidak melenceng dari ketentuan yang berlaku.
Rakon ini turut dihadiri Dandim 0207/SML Letkol Inf Gede Agus Dian Pringgana, yang menyampaikan bahwa keterlibatan TNI merupakan bagian dari penugasan nasional dalam mendukung percepatan pembangunan KMP.
“Ini perintah negara. TNI hadir untuk memastikan pembangunan fisik berjalan sesuai rencana, tepat waktu, dan tidak menyalahi aturan,” ujarnya.
Kendala Lahan Masih Jadi Tantangan
Dandim mengungkapkan bahwa sejumlah titik pembangunan di Simalungun masih menghadapi kendala teknis, terutama terkait luas lahan dan keberadaan bangunan aktif di atasnya, sehingga diperlukan alternatif lokasi bersama Agrinas dan pemerintah daerah.
Sementara itu, Kepala Bidang Kelembagaan Dinas Koperasi Kabupaten Simalungun, Rita Juli Tambunan, menjelaskan bahwa dari 104 titik lahan yang diusulkan, baru 11 titik yang memenuhi syarat pembangunan.
Kendala lainnya meliputi:
Lahan belum memenuhi luas minimal,
Adanya bangunan aktif,
Persoalan administrasi, khususnya lahan berstatus Hak Guna Usaha (HGU).
Peran Pemkab dan Satgas Kecamatan
Pemkab Simalungun berperan menyelaraskan program ke dalam dokumen perencanaan daerah, menyediakan anggaran serta lahan siap bangun, dan memfasilitasi proses perizinan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, menekankan pentingnya peran satuan tugas (satgas) di tingkat kecamatan. Menurutnya, keberhasilan program sangat bergantung pada keseriusan camat dan perangkatnya untuk turun langsung ke lapangan.
Ia juga menegaskan bahwa persoalan lahan HGU akan ditindaklanjuti secara tegas dalam tiga bulan ke depan, termasuk melalui koordinasi dengan pimpinan PTPN atau pencarian alternatif lahan lain.
Harapan Jadi Simbol Kebangkitan Ekonomi Rakyat
Meski menghadapi berbagai tantangan, Pemkab Simalungun optimistis pembangunan gerai dan pergudangan KDKMP dapat berjalan dengan baik melalui sinergi antara pemerintah daerah, TNI, dan BUMN.
Jika berhasil, gerai-gerai Koperasi Merah Putih diharapkan tidak hanya menjadi bangunan baru di desa, tetapi juga simbol kebangkitan ekonomi rakyat, tempat masyarakat belajar berusaha, berkolaborasi, dan memperkuat daya saing dari tingkat desa.
Acara ditutup dengan sesi diskusi dan foto bersama, dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan OPD, camat se-Kabupaten Simalungun, serta perwakilan instansi terkait. (*)

