Koperasi Merah Putih: Antara Ambisi Besar dan Tantangan di Lapangan
Ambisi Presiden Prabowo Subianto membangun 80.000 Koperasi Merah Putih sebagai tulang punggung ekonomi rakyat kini memasuki fase krusial. Setelah pembentukan badan hukum dikebut sepanjang 2025, tantangan berikutnya justru lebih rumit: pembangunan fisik gerai, gudang, dan sarana pendukung yang terancam melambat.
Pemerintah mencatat, dari puluhan ribu koperasi yang telah berbadan hukum, sekitar 26.000 unit masih berada dalam tahap pembangunan fasilitas fisik. Padahal, sesuai target Presiden, seluruh Koperasi Merah Putih diharapkan sudah beroperasi penuh paling lambat Maret 2026.
Namun, di lapangan, persoalan ketersediaan lahan dan pembiayaan menjadi hambatan utama yang tak mudah diselesaikan dalam waktu singkat.
Lahan Jadi Persoalan Klasik
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengakui, pemerintah baru mengidentifikasi sekitar 40.000 titik lahan potensial untuk pembangunan Koperasi Merah Putih. Jumlah ini belum sepenuhnya mencukupi kebutuhan seluruh koperasi yang direncanakan.
Idealnya, satu unit Koperasi Merah Putih berdiri di atas lahan seluas 1.000 meter persegi agar mampu menampung gerai, gudang, dan fasilitas pendukung lainnya. Namun, realitas di wilayah perkotaan memaksa pemerintah berkompromi.
Harga tanah yang tinggi membuat sebagian koperasi hanya memungkinkan dibangun di atas lahan 300 hingga 500 meter persegi, bahkan dengan opsi bangunan vertikal. Fleksibilitas desain ini memang membuka jalan, tetapi sekaligus menambah kompleksitas perencanaan dan biaya.
Lebih jauh, persoalan status tanah—apakah milik desa, pemerintah daerah, atau pihak lain—menjadi krusial. Tanpa kepastian hukum, pembangunan fisik tidak mungkin dilakukan.
Pembiayaan Tak Semudah Anggaran
Selain lahan, pembiayaan dari perbankan BUMN (Himbara) menjadi faktor penentu kecepatan pembangunan. Skema yang disiapkan pemerintah berupa pinjaman berbunga rendah, tetapi proses perbankan tetap mensyaratkan jaminan, penjaminan kredit, serta kepastian usaha.
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Koperasi, Agung Sujatmiko, menilai proses ini berpotensi memakan waktu lama. Bank tidak bisa serta-merta mencairkan kredit tanpa kepastian penjaminan dari pemerintah, termasuk alokasi dana penjaminan yang berada di bawah kewenangan Kementerian Keuangan.
Di sisi lain, PT Agrinas Pangan Nusantara yang ditugaskan membangun fisik koperasi memikul beban besar: mulai dari pengurusan kredit, distribusi pendanaan, pembangunan gedung, hingga penyediaan sarana usaha seperti kendaraan dan pasokan barang.
Dengan rantai proses sepanjang itu, potensi keterlambatan menjadi hampir tak terelakkan.
Perlu Pendekatan Lebih Fleksibel
Sejumlah pengamat menilai, pendekatan pembangunan fisik seragam untuk seluruh koperasi justru berisiko kontraproduktif. Direktur Eksekutif Indef, Esther Sri Astuti, menilai pembangunan Koperasi Merah Putih tidak harus selalu dimulai dari gedung baru.
Alternatif seperti revitalisasi koperasi lama, pemanfaatan bangunan desa, atau penggabungan fungsi dengan aset pemerintah dinilai bisa memangkas biaya sekaligus mempercepat operasional.
Ketua AKSES, Suroto, bahkan menyebut Koperasi Merah Putih sebagai model koperasi publik, karena melibatkan modal negara secara signifikan. Karena itu, pemerintah seharusnya juga menyiapkan anggaran pembebasan lahan, bukan hanya biaya pembangunan fisik.
“Tanpa lahan yang jelas, target apa pun akan sulit tercapai,” ujarnya.
Mengejar Target atau Menjaga Kualitas?
Di tengah tekanan target waktu, muncul pertanyaan mendasar: perlukah pemerintah memaksakan seluruh koperasi beroperasi dalam waktu singkat?
Sebagian kalangan menilai, mengejar angka tanpa kesiapan matang justru berisiko menghasilkan koperasi yang tidak berfungsi optimal. Koordinasi lintas kementerian, kesiapan daerah, serta partisipasi masyarakat dinilai jauh lebih menentukan keberhasilan jangka panjang dibanding sekadar memenuhi tenggat.
Koperasi Merah Putih digadang-gadang menjadi alat pemerataan ekonomi dan penguatan desa. Namun, seperti banyak proyek besar lainnya, keberhasilannya akan ditentukan bukan oleh kecepatan, melainkan oleh ketepatan perencanaan dan eksekusi di lapangan.
