Menkop dan SPI Kerja Sama Perkuat Kedaulatan Pangan
Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Serikat Petani Indonesia (SPI) di Jakarta pada Kamis (5/2/2026). Kerja sama strategis ini bertujuan untuk memperkuat ekosistem koperasi petani guna mewujudkan kedaulatan pangan nasional serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pedesaan.
Dalam sambutannya, Menkop Ferry menegaskan bahwa Kementerian Koperasi berkomitmen penuh untuk mendukung, membina, hingga membiayai koperasi yang berada di bawah naungan SPI. Langkah ini selaras dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya produksi pangan domestik guna menekan angka ketergantungan pada komoditas impor.
“Kedaulatan pangan adalah tentang menghasilkan produk pertanian dari dalam negeri. Visi ini sejalan dengan semangat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan kemandirian pangan kita terjaga,” ungkap Ferry Juliantono di Kantor Kementerian Koperasi.
Selain penguatan kelembagaan, Kemenkop akan memfasilitasi transformasi kelompok usaha tani agar segera memiliki badan hukum koperasi. Hal ini diharapkan mampu membuka akses pembiayaan dan teknologi yang lebih luas bagi para petani dalam mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan dan profesional.
Ketua Umum SPI, Henry Saragih, menyambut baik kolaborasi ini sebagai bentuk penguatan Koperasi Petani Indonesia yang telah dirintis sejak tahun 2017. Ia juga mendorong seluruh anggota SPI untuk aktif terlibat dalam program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang kini menjadi salah satu prioritas strategis nasional.
“Kami meyakini bahwa dengan bergabung dalam Kopdes Merah Putih, jangkauan manfaat ekonomi bagi petani akan semakin luas. Sinergi ini adalah jalan nyata menuju pemerataan ekonomi dan kedaulatan pangan yang dimulai dari desa,” tutur Henry Saragih.