Pemerintah Percepat Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, 26.000 Unit Masuk Tahap Konstruksi

 

DesaMerahPutih.id – Jakarta.
Pemerintah terus mempercepat pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai bagian dari agenda transformasi besar untuk mengembalikan koperasi ke posisi strategis dalam sistem ekonomi nasional.

Hingga awal Januari 2026, tercatat sekitar 26.000 unit koperasi telah memasuki tahap pembangunan fisik. Sementara itu, pemerintah juga telah menginventarisasi kurang lebih 41.000 titik lahan yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia sebagai lokasi pengembangan koperasi.

Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Satgas Koperasi Merah Putih, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa percepatan pembangunan koperasi menjadi prioritas lintas kementerian dan lembaga.

Pemerintah menetapkan standar kebutuhan lahan seluas 1.000 meter persegi per unit koperasi. Namun, keterbatasan lahan—khususnya di kawasan perkotaan—menjadi tantangan utama dalam pelaksanaan program ini.

“Yang sudah sekarang dalam proses pembangunannya sekitar 26 ribu,” ujar Zulkifli Hasan dalam keterangan resmi, Minggu (18/1/2026).

Solusi Keterbatasan Lahan: Koperasi Vertikal

Untuk mengatasi keterbatasan lahan di wilayah dengan harga tanah tinggi, pemerintah tengah mengkaji berbagai alternatif, termasuk pembangunan koperasi secara vertikal.

“Di kota-kota tentu tidak ideal karena tanah mahal. Sedang kami data, apakah nanti dibangun ke atas,” tambah Zulkifli.

Langkah ini dinilai penting agar target pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tidak terhambat oleh kendala teknis di lapangan.

Target Operasional Maret–April 2026

Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menekankan bahwa program Koperasi Desa Merah Putih tidak hanya berfokus pada pembangunan gedung, melainkan transformasi koperasi menjadi entitas bisnis produktif yang terintegrasi dengan ekosistem ekonomi desa.

Dari total 41.000 titik lahan yang telah terdata, sekitar 23.000 titik telah diverifikasi dan saat ini berada dalam tahap pembangunan. Pemerintah menargetkan koperasi-koperasi tersebut mulai beroperasi pada Maret hingga April 2026.

“Tidak mudah mendapatkan tanah ideal seluas 1.000 meter persegi. Namun, 23 ribu titik sudah diverifikasi dan sedang dibangun, kami harapkan selesai Maret–April,” kata Ferry.

SDM, Digitalisasi, dan Model Bisnis Modern

Selain percepatan pembangunan fisik, pemerintah juga melakukan penyiapan secara paralel pada aspek sumber daya manusia, sistem digital, dan model bisnis koperasi modern.

Sebanyak 8.000 business assistant direkrut untuk mendampingi koperasi desa, dengan skema satu pendamping untuk 10 koperasi. Selain itu, 1.104 tenaga Project Management Officer (PMO) ditempatkan di tingkat provinsi serta kabupaten/kota guna memperkuat koordinasi dan implementasi program di daerah.

Koperasi sebagai Pusat Ekonomi Desa

Transformasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diarahkan agar koperasi tidak lagi identik dengan simpan pinjam semata. Ke depan, koperasi diharapkan mampu mengelola berbagai unit usaha produktif, seperti:

  • Ritel modern desa

  • Gudang dan logistik

  • Klinik dan apotek desa

  • Offtaker produk lokal (hortikultura, kerajinan, kuliner)

Menurut Ferry, koperasi juga dirancang menjadi wadah ekonomi yang menarik bagi generasi muda, khususnya Milenial dan Gen Z.

“Ketika anak muda punya merek lokal tetapi bingung harus menjual ke mana, koperasi bisa menjadi pilihan,” ujarnya.

Koperasi sebagai Kontra-Narasi Ekonomi Korporasi

Pemerintah memandang Koperasi Desa Merah Putih sebagai kontra-narasi terhadap dominasi ekonomi berbasis korporasi besar, sekaligus instrumen penting untuk menciptakan lapangan kerja dan mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi.

Melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, sebanyak 18 kementerian dan lembaga dilibatkan dalam program ini. Kementerian Koperasi mendapat mandat utama untuk menyusun model bisnis koperasi serta modul pelatihan bagi koperasi desa dan kelurahan.